Putus Penyebaran Covid-19, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Penegakan Disiplin Prokes
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 01 Februari 2021 13:17 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda setempat melakukan Gelar Pasukan Operasi Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (1/2/2021). Apel yang digelar di Lapangan Mapolresta Banyuwangi ini memfokuskan pada pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. mengatakan, pendisiplinan prokes perlu ditingkatkan mengingat di Indonesia pasien positif Covid-19 telah menembus angka 1 juta orang lebih. Sedangkan di Banyuwangi sendiri 4.850 orang.
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"Untuk itu, apel gelar pasukan ini bertujuan memaksimalkan kembali dan meningkatkan lagi semangat serta soliditas pasukan gabungan (TNI-Polri dan stakeholder terkait) dalam rangka menegakkan disiplin prokes guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi," kata Kombes Pol Arman.
"Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat," imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 - 8 Februari 2021. Adapun tempat sasarannya antara lain seperti pasar, mal, tempat pelayanan publik, restoran, cafe, dan tempat berkumpulnya orang lainnya.
Simak berita selengkapnya ...