Selama Januari 2021, Polres Jombang Ungkap 35 Kasus Narkoba dengan 41 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Januari 2021, Polres Jombang Ungkap 35 Kasus Narkoba dengan 41 Tersangka

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 01 Februari 2021 12:56 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat memimpin rilis pers. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 35 kasus narkoba dengan 41 tersangka berhasil diungkap Kepolisian Resort (Polres) Jombang pada Januari 2021. Dari semua kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai sekitar Rp 103 juta rupiah dari para tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat memimpin rilis pers di halaman mapolres setempat, Senin (01/02/21). Kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari 2021 ini, terdiri dari 24 kasus narkotika dan 11 kasus pil koplo. Rinciannya 20 kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jombang dan 15 kasus oleh polsek jajaran.

“Total keseluruhan untuk bulan Januari ini Polres Jombang untuk ungkap kasus narkoba sebanyak 35 kasus. Dengan jumlah dengan 41 tersangka, dengan rincian 40 laki-laki dan 1 perempuan,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat peningkatan kasus peredaran narkoba di Jombang. Itu dibuktikan dari jumlah pengedar yang berhasil ditangkap sepanjang Januari 2021 ini. Ada 28 pengedar narkoba yang diringkus oleh Satreskoba Polres Jombang dan polsek jajaran. Sedangkan 13 pengguna juga turut diringkus di awal tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video