Langgar Prokes, Sejumlah Kafe di Kota Blitar Dipasang Stiker Peringatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Prokes, Sejumlah Kafe di Kota Blitar Dipasang Stiker Peringatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 31 Januari 2021 12:36 WIB

Petugas memasang stiker peringatan di kafe-kafe yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kafe di Kota Blitar dipasang stiker peringatan karena kedapatan melanggar . Stiker itu dipasang sebagai peringatan bahwa kafe tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai teguran dan memberikan efek jera.

Sejumlah kafe tersebut kedapatan tidak menerapkan saat petugas gabungan melalukan operasi yustisi, Sabtu (30/1/2021) malam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Rochan mengatakan, ada 6 tempat usaha berupa kafe dan tempat ngopi atau tempat nongkrong yang dipasang stiker.

"Ada 19 tindakan Tipiring dalam operasi yustisi yang dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan. D iantaranya enam tempat usaha berupa kafe dan tempat nongkrong yang telah dipasangi stiker. Selain itu juga dilakukan sanksi Tipiring terhadap 13 pelanggar kesehatan. Mereka adalah pengunjung yang tidak mematuhi prokes. Kemudian teguran lisan 16 dan teguran tertulis sebanyak 8," tegas Iptu Rochan, Minggu (31/1/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video