Usai Bebas Bersyarat, Remaja di Blitar Kembali Masuk Bui Karena Edarkan Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Januari 2021 20:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang anak di bawah umur yang baru saja menghirup udara bebas usai mendapat pembebasan bersyarat, kembali diamankan polisi.
Laki-laki berinisial KV (17) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar itu diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Bersama KV, ikut diamankan barang bukti sabu seberat 0,74 gram dan 1.000 butir pil dobel L.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, KV merupakan residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu. Dia mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman 1,5 tahun dari vonis 3,5 tahun penjara.
Simak berita selengkapnya ...