​Usai Bebas Bersyarat, Remaja di Blitar Kembali Masuk Bui Karena Edarkan Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Usai Bebas Bersyarat, Remaja di Blitar Kembali Masuk Bui Karena Edarkan Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Januari 2021 20:45 WIB

Polres Blitar saat ungkap kasus.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang anak di bawah umur yang baru saja menghirup udara bebas usai mendapat pembebasan bersyarat, kembali diamankan polisi. 

Laki-laki berinisial KV (17) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar itu diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Bersama KV, ikut diamankan barang bukti sabu seberat 0,74 gram dan 1.000 butir pil dobel L.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, KV merupakan residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu. Dia mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman 1,5 tahun dari vonis 3,5 tahun penjara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video