Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Kota Madiun Tutup Sementara The Forest Cafe | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Kota Madiun Tutup Sementara The Forest Cafe

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 27 Januari 2021 20:21 WIB

Petugas Satpol PP Kota Madiun memasang peringatan di pintu The Forest Cafe.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Madiun menutup paksa The Forest yang beralamat di Jalan Rimbakaya Kota Madiun, Rabu (27/1). tersebut ditutup karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (), yakni menerima pengunjung lebih dari 25 persen dari kapasitas cafe. Sehingga, menyebabkan kerumunan.

"Berdasarkan hasil pengawasan kami dan pihak kepolisian dari Polres Madiun Kota, di lokasi ini terbukti melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, kami lakukan penutupan sementara sebagai teguran," tutur Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono.

Menurut Sunardi, penutupan ini tidak semata-mata berdasarkan pemantauan lapangan. Tapi juga adanya informasi dari warga sekitar. Petugas yang mengumpulkan bukti-bukti kemudian melakukan tindakan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video