Empat Penggila Sabu di Jombang Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat Penggila Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

Editor: Adi Susanto
Wartawan: Soesatyo
Kamis, 12 Februari 2015 17:56 WIB

JOMBANG (BangsaOnline) - Anggota Satreskoba Polres berhasil meringkus empat orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (11/2/2015) malam, di dua tempat yang terpisah. Ke empatnya ditangkap ketika tengah menikmati pesta sabu di rumah mereka.

Jorkfan Elisa Gilbert alias Ovan (31), warga Desa/Kecamatan Mojowarno, Nurdiansah alias Dian (38), dan Muhammad Fatkur Rozi (29), keduanya warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Dari ketiganya diamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, sebuah korek api dan sebuah pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu.

Satu lagi H Syamsul A’arif (37), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno ditangkap usai menghisap barang haram ini dirumahnya. Dari penangkapan ini tersangka Syamsul diduga kuat tak hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pengedar.

Pasalnya, barang bukti yang diamankan dari rumahnya berupa beberapa plastik klip isi sabu-sabu yang siap edar. Barang bukti tersebut berupa 3,26 gram sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip, seperangkat alat hisap sabu, sebuah timbangan digital, sebuah korek api, 20 buah plastik klip, dan sebuah HP yang diduga sebagai sarana transaksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jombang Sabu-sabu

Berita Terkait

Bangsaonline Video