Terkendala Regulasi, Sejumlah OPD Pemprov Jatim Kosong, Perlu Diskresi Kemendagri
Editor: Tim
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 25 Januari 2021 21:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyoroti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jawa Timur yang hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya OPD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya dipimpin Dr. Diah Susilowati yang pensiun pada Maret 2020.
Namun, ia menyadari bahwa kekosongan
OPD di Pemprov Jatim itu karena faktor regulasi.
Kusnadi mengaku pihaknya telah berdiskusi sejak masa kepemimpinan Gubernur
Soekarwo. Ternyata regulasi yang tidak memberikan peluang untuk melakukan pengisian
terhadap kaderisasi di tingkat pemerintah daerah.
"Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa dihindari
begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian
kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur," ujarn Kusnadi saat ditemui wartawan
di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa Plt memiliki keterbatasan
kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan
konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa mereka yang belum memenuhi semua
aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah," paparnya.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Adhy Karyono Apresiasi Peran PKK Turunkan Prevalensi Stunting di Jawa Timur
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
"Plt itu hanya pelaksana tugas saja, padahal seorang kepala OPD itu bukan hanya tugas operasional saja, tapi juga penentu kebijakan," katanya
Simak berita selengkapnya ...