​Terkendala Regulasi, Sejumlah OPD Pemprov Jatim Kosong, Perlu Diskresi Kemendagri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terkendala Regulasi, Sejumlah OPD Pemprov Jatim Kosong, Perlu Diskresi Kemendagri

Editor: Tim
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 25 Januari 2021 21:34 WIB

Kusnadi, S.H., M.Hum., Ketua DPRD Jatim. foto: didi rosadi/ bangsaonline

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyoroti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah () di Pemprov Jawa Timur yang hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya dipimpin Dr. Diah Susilowati yang pensiun pada Maret 2020.

Namun, ia menyadari bahwa kekosongan di itu karena faktor regulasi. Kusnadi mengaku pihaknya telah berdiskusi sejak masa kepemimpinan Gubernur Soekarwo. Ternyata regulasi yang tidak memberikan peluang untuk melakukan pengisian terhadap kaderisasi di tingkat pemerintah daerah.

"Memang untuk menyiapkan kepala itu ada mekanisme yang tidak bisa dihindari begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur," ujarn Kusnadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa mereka yang belum memenuhi semua aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah," paparnya.

"Plt itu hanya pelaksana tugas saja, padahal seorang kepala itu bukan hanya tugas operasional saja, tapi juga penentu kebijakan," katanya

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video