Tak Terima Pacarnya Digoda, Remaja di Mojokerto Kepruk Temannya Pakai Kunci Inggris Hingga Tewas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Senin, 25 Januari 2021 19:48 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan Buru Sergap (Buser) Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat terhadap Ananda (18) warga Desa Cempoko Limo Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku bernama Mako Abrianto Kartika Yudha (18) Desa Mojolebak, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, dibekuk setelah ada laporan dan petunjuk dari masyarakat.
BACA JUGA:
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Polres Mojokerto Kota Kerahkan 422 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
Polres Mojokerto Gelar Operasi Zebra Semeru 2023
Polisi Beberkan Kronologi Kasus Percobaan Pembunuhan Janda Penjaga Warung di Jalan Tropodo Mojokerto
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021, pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Jasem, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Motifnya, tersangka tak terima karena pacarnya digoda oleh korban.
Awalnya pelaku dihubungi pacarnya yang saat itu sedang bersama tiga rekannya (salah satunya korban), untuk minum-minuman keras di rumah majikan korban. Pacar pelaku memberitahukan jika dirinya diganggu oleh korban.
Simak berita selengkapnya ...