Dinilai Bisa Tularkan Covid-19, Petugas Gabungan di Kediri Razia Balap Liar, Ratusan Motor Disita
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 25 Januari 2021 16:20 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Purwoasri, Polsek Kunjang, Polres Kediri, dan Koramil Kunjang berhasil menyita 134 sepeda motor hasil razia balap liar di jalan raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Minggu (24/1) malam.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., mengatakan bahwa motor-motor itu diamankan dalam razia balap liar yang dilakukan para pemuda di tengah pandemi Covid-19, pada Minggu (24/1) malam. Balap liar dibubarkan karena dinilai bisa menularkan Covid-19.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
"Razia balap liar itu berawal dari informasi dari masyarakat," tutur AKBP Lukman, Senin (25/1/2021).
Menurut Lukman, petugas gabungan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di jalan raya jurusan Kediri - Jombang tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri terjadi kerumunan massa. Petugas kemudian langsung melakukan mapping di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan mapping, petugas gabungan langsung merazia lokasi tersebut," terangnya.
Saat kedatangan petugas, para pelaku balap liar spontan kocar-kacir. Namun, petugas tetap berhasil mengamankan 134 kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kunjang.
Simak berita selengkapnya ...