Edarkan Pil Dobel L, Dua Warga Semen Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Dobel L, Dua Warga Semen Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 24 Januari 2021 22:00 WIB

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga edarkan , dua pelaku yakni Sasminto (38) dan Sujito Widodo (40), keduanya warga Desa Kanyoran Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ditangkap Anggota Reskrim Polsek Semen , Sabtu (23/1/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasubbag Humas Kompol Kamsudi menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Desa Semen Kecamatan Semen ada peredaran secara ilegal. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya.

"Hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 00.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seseorang yang berinisial HS, yang kedapatan membawa pil jenis Dobel L, tanpa seizin berwenang dan mengaku dikonsumsi sendiri," kata AKP Kamsudi, Minggu (24/1/2021).

Saat diperiksa, HS mengaku mendapatkan barang dari pelaku SAS, yang kemudian juga dilakukan penangkapan di kosannya di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video