Pertegas Jam Malam, Polsek Krian Gelar Operasi Yustisi PPKM di Warung, Kafe, dan Pertokoan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pertegas Jam Malam, Polsek Krian Gelar Operasi Yustisi PPKM di Warung, Kafe, dan Pertokoan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 24 Januari 2021 19:02 WIB

Petugas gabungan sedang menertibkan salah satu kafe/warkop yang masih buka di atas batas jam malam.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Krian melaksanakan giat operasi yustisi dan sosialisasi serta penindakan pelanggaran jam malam terhadap warung, kafe, pertokoan, Indomart, Alfamart, di wilayah Kecamatan Krian berkaitan dengan penerapan  (Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (23/1/2021) malam.

Sasaran utama ops yustisi kali ini yakni warkop dan cafe. Antara lain warkop di Desa Jeruk Gamping, Cafe Niken di Desa Jeruk Gamping, Cafe Royal Desa Tropodo, Cafe Sabrina Desa Tropodo, serta Cafe CB Desa Tropodo. Petugas juga memantau hajatan di Desa Jeruk Gamping.

Kapolsek Krian Kompol Muklhason mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya saat patroli berupa teguran keras hingga tilang bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video