Hingga Hari ke-8 PPKM, Denda Administrasi dari Para Pelanggar Prokes Capai Rp 299 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hingga Hari ke-8 PPKM, Denda Administrasi dari Para Pelanggar Prokes Capai Rp 299 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 21 Januari 2021 16:49 WIB

Pelaksanaan razia prokes di salah satu rumah makan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - menyampaikan laporan kegiatan yustisi selama pelaksanaan (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dari tanggal 11 sampai dengan 19 Januari 2021.

Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, selama kurun waktu tersebut ada ribuan pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan penindakan, baik secara lisan, tertulis, maupun denda administrasi.

"Jumlah kegiatan razia atau pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh polres jajaran sebanyak 838.253 kegiatan, di antaranya di tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan," beber Gatot.

Dari razia tersebut, sebanyak 1.216.236 pelanggar diamankan atau dilakukan penindakan, baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari tempat-tempat tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video