Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Pil Dobel L | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Pil Dobel L

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 Januari 2021 16:06 WIB

Tersangka Handi Witanto dan barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskoba kembali menangkap pengedar narkoba jenis , Rabu (20/1). Kali ini tersangkanya adalah Handi Witanto (41), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, jika di sekitaran wilayah Gampengrejo sering ada transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, petugas Satresnarkoba mengamankan Handi," kata AKP Ratmoko Budi, Kamis (21/1/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video