Bawa 25 Ribu Butir Pil Dobel L, Dua Pemuda Asal Grogol dan Lirboyo Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 Januari 2021 13:57 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena menjadi pengedar narkoba jenis Pil Dobel L. Kedua pemuda itu atas nama Slamet Riyadi (26) warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri dan Yudha Oka Prasetya (25) warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Mereka berdua ditangkap petugas pada Rabu (20/1) malam sekira pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah kawasan Dusun Bakalan Lor RT/RW 008/004, Desa Bakalan, yang merupakan rumah Slamet Riyadi.
BACA JUGA:
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Pesan Kapolres Kediri Kota saat Halal Bihalal
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi mengatakan, dari penangkapan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa 25.000 butir Pil Dobel L, 1 buah HP, 1 bendel plastik, 1 alat pres-pres-an, 1 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp.150.000.
Menurut Kamsudi, penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengakuan M. Arif Maulana (26), warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang ditangkap lebih dulu, juga karena mengedarkan Pil Dobel L. Dari tangan M. Arif Maulana, petugas mengamankan barang bukti 98 butir Pil Dobel L.
Simak berita selengkapnya ...