Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pasar Hewan di Ngawi Ditutup Sementara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 20 Januari 2021 21:35 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan pasar hewan yang berlokasi di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi. Penutupan dilakukan karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi, serta menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan penutupan mulai berlaku sejak tanggal 19 Januari sebagaimana SE Bupati Ngawi.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Pantauan wartawan, pagi tadi (20/1) sekira pukul 05.00 WIB, Polres bersama Kodim 0805 Ngawi dan instansi terkait tampak bersiaga di area Pasar Hewan Ngawi atau yang biasa dikenal dengan Pasar Legi tersebut. Tak ayal, banyak pedagang yang terlanjur membawa hewan dagangan harus balik kucing.
"Jadi, ini merupakan sosialisasi dari surat edaran bupati tentang penutupan sementara pasar hewan di seluruh Kabupaten Ngawi, dan ini berlaku mulai tanggal 19 Januari sampai waktu yang tidak ditentukan," jelas AKBP I Wayan Winaya kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...