Kantor Pelayanan Pengadilan Negeri Jombang Ditutup Sementara, 10 Pegawai Positif Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 20 Januari 2021 12:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang untuk sementara menutup pelayanan bagi masyarakat serta mempekerjakan pegawainya di rumah (WFH) hingga satu minggu ke depan. Ini setelah terdapat 10 pegawai setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono mengatakan, seluruh pegawai akan melakukan WFH (work from home) atau kerja dari rumah. Sedangkan, layanan hanya diberikan untuk hal yang bersifat mendesak saja. Lockdown dimulai hari ini, Selasa, 19 Januari hingga Rabu pekan depan, 27 Januari 2021.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Terdakwa Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Sandang Status Narapidana
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
“Hanya pimpinan saja yang masuk. Kegiatan satu minggu ke depan sampai hari Rabu (27/1) kami hentikan, kecuali layanan sifatnya emergency, seperti sidang pidana yang tahanan mau habis, itu tetap akan kita sidangkan. Lainnya tetap kita tunda,” ujarnya, Rabu (20/01/21).
Simak berita selengkapnya ...