Kadin Dorong Bea Cukai Perketat Peredaran Rokok Ilegal di Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Selasa, 19 Januari 2021 19:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mendorong pemerintah, dalam hal ini Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim untuk memperketat peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim.
Dorongan ini diungkapkan Adik pasca-melihat kegigihan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Buluh, Riau.
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta
Di Lamongan, Khofifah Ajak Masyarakat Perbanyak Shodaqoh dan Semangat Jemput Lailatul Qadar
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
"Karena peredaran rokok ilegal ini tidak hanya terjadi di Riau saja, di Jatim pun sebenarnya sangat besar celah bagi pelaku rokok ilegal untuk melancarkan aksinya, dan saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal tersebut," ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Adik, upaya tersebut selayaknya dilakukan, mengingat sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok hingga November 2020 mencapai Rp 146 triliun atau 88,53 persen dari target sesuai Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 164,94 triliun. Capaian tersebut tumbuh 9,74 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 133,08 triliun.
Simak berita selengkapnya ...