Bawa Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Cerme Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Januari 2021 11:10 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ody Bagus Manggara (24), pemuda yang beralamat di Dusun Santren Kidul RT 12 RW 03 Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ditangkap anggota Satresnakoba Polres Kediri Kota, Senin (18/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Ody ditangkap lantaran kedapatan membawa dan mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
BACA JUGA:
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Pesan Kapolres Kediri Kota saat Halal Bihalal
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di depan rumah di Dusun Bakalan Kidul RT 14 RW 07 Desa Bakalan, Kecamatan Grogol.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota, perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...