Nyambi Edarkan Sabu, Seorang Kuli Bangunan dan Pedagang di Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Edarkan Sabu, Seorang Kuli Bangunan dan Pedagang di Kediri Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Januari 2021 11:23 WIB

Dua tersangka, Nurkolis (berkalung masker) dan Alfan. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nurkolis (38), seorang kuli bangunan asal Dusun Pilangbangu RT 003 RW 001, Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri dan M. Alfan Haris (36), seorang pedagang asal Dusun Kedungsari Gg. VI RT 002 RW 001, Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Mereka berdua, ditangkap pada Minggu (17/1/2021) sekira pukul 01.15 WIB oleh anggota Reskrim Polsek Mojoroto di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Gatot Subroto akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan. Petugas lalu melakukan penyergapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 buah bungkus rokok yang di dalamnya berisi paket sabu yang terbungkus plastik klip kecil seberat 0,41 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video