​Diduga Belum Kantongi Izin, PT Taman Mutiara Nekat Lakukan Jual Beli Perumahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Diduga Belum Kantongi Izin, PT Taman Mutiara Nekat Lakukan Jual Beli Perumahan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 17 Januari 2021 21:20 WIB

Ketua DPP LSM LPAPR, Bambang Dharma Widjatmoko.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perumahan PT. Taman Mutiara yang terletak di Dusun Gondanglegi, Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan diduga belum mengantongi izin sama sekali.

Padahal selama ini, Developer Perumahan Taman Mutiara sudah gencar menawarkan rumah. Bahkan tanpa proses bank atau tanpa riba bank, meski tetap dengan sistem kredit. Tidak hanya itu, kabarnya mereka juga menjanjikan bonus sebidang tanah kepada salah satu calo/makelar.

Dugaan bahwa PT. Taman Mutiara belum berizin disampaikan oleh Ketua LSM LPAPR Bambang Dharma Widjatmoko. Ia juga meragukan keamanan pembelian rumah, terutama soal sertifikat yang tidak sesuai dengan letak pada posisi nomor urut pembelian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video