Program Bedah Rumah Kembali Digulirkan, DPKP Kabupaten Pasuruan Anggarkan Rp 30 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 15 Januari 2021 16:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pada tahun 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan kembali mengalokasikan anggaran dari ABPD untuk program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 2.000 unit.
Kepala DPKP Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto mengatakan bahwa program bedah rumah pada 2021 kembali digulirkan, mengingat masih banyak masyarakat miskin di Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki tempat tinggal layak.
BACA JUGA:
Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur
Warga Dusun Jurangpelen I Kerja Bakti Bantu Bedah Rumah
Pasuruan Terima Bantuan BSPS dari Pusat untuk Benahi Rumah Tidak Layak Huni
Gakin Tak Penuhi Syarat Penerima RTLH akan Diusulkan Pengganti
"Saat ini pihak dinas masih melakukan validasi serta penetapan para penerima bantuan, dan untuk anggaran RTLH sebesar Rp 30 miliar, tiap unit Rp 15 juta," ujarnya, Jumat (15/1/2021).
Simak berita selengkapnya ...