​Satreskrim Polresta Sidoarjo Dua Penggelap Sepeda Angin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Penggelap Sepeda Angin

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 15 Januari 2021 13:05 WIB

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif (baju batik coklat) saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua dari tiga orang tersangka penggelapan angin merk Exotic, senilai ratusan juta rupiah.

Dua tersangka itu adalah Ali Mustofa (41) warga Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, dan Achmad Nuri (51) warga asal Desa Gedung mulyo, Kecamatan Lasem, Rembang.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik toko di kawasan Krian, bahwa ada orang menawarkan angin dengan harga murah.

"Usai mendapat laporan, kami tindak lanjuti dengan mencari informasi sedetail mungkin. Dan benar, sekira bulan Januari, korban yang ada di Semarang mengalami kerugian," kata Muhammad Wahyudin Latif.

Setelah diselidiki dan berhasil mengendus keberadaan tersangka, langsung dilakukan penangkapan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video