Datangi DPRD Gresik, Guru Non-K2 Tuntut Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Januari 2021 15:07 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan guru nonkategori 2 (K2) yang mengatasnamakan diri sebagai GTKHNK35+ (Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Non-K35+) Kabupaten Gresik mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (14/1/2021).
Kedatangan mereka untuk meminta DPRD Gresik agar mendukung tuntutan GTKHNK35+, yakni agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa tes. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut kenaikan insentif, sertifikasi, dan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Puluhan guru itu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, Ketua Komisi IV Muhammad, dan Anggota Komisi IV Moh. Zaefudin.
Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Gresik Miftahul Khoir menyatakan, kedatangannya bersama puluhan perwakilan guru untuk menindaklanjuti hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IX DPR RI pada 13 Januari 2021 kemarin.
"Dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan perwakilan GTKHNK35+ se-Indonesia, Komisi IX mendukung adanya perpres pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa tes," ungkap Miftahul Khoir.
Simak berita selengkapnya ...