Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Tamanan Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 14 Januari 2021 11:16 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - M. Miftachul alias Otong (23), warga Lingkungan Jenglik RT 07 RW 03 Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diringkus polisi karena kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Senin (11/1) sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka diduga sering mengedarkan narkoba jenis Pil Dobel L di lingkungan tempat tinggalnya.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap terlapor di rumahnya di Lingkungan Jenglik RT 07 RW 03 Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri," kata Kompol Kamsudi, Kamis (14/1/2021).
Simak berita selengkapnya ...