Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Tamanan Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Tamanan Diringkus Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 14 Januari 2021 11:16 WIB

Tersangka M. Miftachul dan barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - M. Miftachul alias Otong (23), warga Lingkungan Jenglik RT 07 RW 03 Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diringkus polisi karena kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Senin (11/1) sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka diduga sering mengedarkan narkoba jenis di lingkungan tempat tinggalnya.

"Setelah dilakukan upaya penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap terlapor di rumahnya di Lingkungan Jenglik RT 07 RW 03 Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri," kata Kompol Kamsudi, Kamis (14/1/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video