Respons Cepat Tangani 2 Kasus Anak, Kapolres Gresik Diganjar Penghargaan KPAI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 13 Januari 2021 20:28 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Polres Gresik beserta jajaran untuk mengungkap kasus pembunuhan anak di Bukit Jamur Desa Bungah, Kecamatan Bungah, serta penganiayaan remaja putri di Alun-alun Gresik, berbuah penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto di Aula Parama Satwika 98 Polres Gresik, Rabu (13/1/21).
BACA JUGA:
Dua Truk di Gersik Terlibat Kecelakaan, 3 Orang Luka-luka
Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
Geger! Warga Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Ladang Jagung Desa Wotan
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Jenderal KPAI Dhanang Sasongko, Ketua Polisi Selebriti Zandre Badak, dan Pejabat Utama Polres Gresik.
Dalam kesempatan itu, Polres Gresik juga menerima penghargaan edukasi lalu lintas sejak usia dini serta penghargaan Polisi Award dari Ketua Polisi Selebriti.
Arist Merdeka Sirait menyatakan, reward tersebut pantas diterima Kapolres Gresik yang telah bergerak cepat dalam merespons kasus perundungan anak dan berhasil mengungkap kasusnya. "Kami selaku KPAI dengan ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Gresik," ujarnya.
Menurut dia, penanganan kasus anak di bawah umur, khususnya kejahatan seksual terhadap anak-anak, dapat menerapkan dan menggunakan PP No. 70 Tahun 2020.
Simak berita selengkapnya ...