PPKM Dimulai, Personel Gabungan di Sidoarjo Razia Cafe dan Pusat Perbelanjaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 12 Januari 2021 14:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo, puluhan personel gabungan dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar razia yustisi di beberapa cafe dan pusat perbelanjaan.
Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan intruksi Kemendagri No. 1 Tahun 2021 yang mana di Kabupaten Sidoarjo bakal berlangsung selama 14 hari.
BACA JUGA:
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Bolos di Jam Pelajaran, 31 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Amankan 120 Sepeda Motor Hasil Balap Liar
Selain di pusat perbelanjaan, petugas gabungan juga mengelar razia di jalan raya kawasan Museum Mpu Tantular Sidoarjo dengan sasaran pengguna jalan, baik roda dua dan roda empat yang melintas.
Simak berita selengkapnya ...