Pemberlakuan PPKM, Kawasan Alun-Alun Ngawi Ditutup dari Lalu Lintas Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemberlakuan PPKM, Kawasan Alun-Alun Ngawi Ditutup dari Lalu Lintas Masyarakat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 11 Januari 2021 19:37 WIB

Jalan Teuku Umar di depan Kantor Pemkab Ngawi yang ditutup dengan barikade.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kawasan Alun-Alun Kabupaten Ngawi ditutup dari lalu lintas masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (), mulai Senin (11/1) hari ini hingga 2 pekan ke depan. Pantauan wartawan, tampak di ujung Jl. Teuku Umar atau di depan Kantor Kabupaten Ngawi dipasang barikade.

"Mulai tadi pagi jalan depan kantor pemkab sudah tertutup, saya yang hendak ke pasar besar harus memutar," jelas Iin salah satu warga yang ditemui HARIAN BANGSA.

Diketahui penerapan di beberapa daerah di Jawa Timur sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri guna memutus penyebaran Covid-19. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video