Pemberlakuan PPKM, Kawasan Alun-Alun Ngawi Ditutup dari Lalu Lintas Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 11 Januari 2021 19:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kawasan Alun-Alun Kabupaten Ngawi ditutup dari lalu lintas masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai Senin (11/1) hari ini hingga 2 pekan ke depan. Pantauan wartawan, tampak di ujung Jl. Teuku Umar atau di depan Kantor Kabupaten Ngawi dipasang barikade.
"Mulai tadi pagi jalan depan kantor pemkab sudah tertutup, saya yang hendak ke pasar besar harus memutar," jelas Iin salah satu warga yang ditemui HARIAN BANGSA.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Diketahui penerapan PPKM di beberapa daerah di Jawa Timur sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri guna memutus penyebaran Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...