Komisi II DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 11 Januari 2021 16:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Naiknya HET (harga eceran tertinggi) pupuk bersubsidi pada tahun 2021 dari awalnya Rp 90 ribu menjadi Rp 112 ribu per sak, perlu disosialisasikan Pemkab Pasuruan kepada masyarakat petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Rohani Siswanto, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Timur saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Pasuruan, Senin (11/1). Menurutnya, selama ini kenaikan harga pupuk bersubsidi itu belum disampaikan ke kios-kios resmi.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Karena belum menerima informasi terkait kenaikan harga pupuk subsidi, kata Rohani, ada beberapa kios yang menjual pupuk dengan harga di luar ketentuan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita mendorong kepada pihak Pemkab Pasuruan untuk mensosialisasikan HET pupuk bersubsisi yang baru tersebut kepada masyarakat petani," jelas Politikus Gerindra asal Kecamatan Rembang ini.
Simak berita selengkapnya ...