Program Desa Terang Memberi Kenyamanan Masyarakat Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 11 Januari 2021 15:50 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bertempat di lapangan tenis belakang Kantor Pemkab Kediri, Jalan Soekarno Hatta, Katang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri mengundang 85 kepala desa untuk penandatanganan Program Desa Terang Tahun 2021. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, acara dibagi 2 sesi. Sebelum masuk lokasi, peserta juga wajib rapid test terlebih dahulu.
Pada acara ini, para kades menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Isinya antara lain sanggup menjaga/memelihara aset berupa Penerangan Jalan Umum atau Penerangan Jalan Lingkungan (PJU/PJL) milik pemda yang ada di wilayah, termasuk penggantian lampu yang tidak berfungsi. Selain itu juga melakukan koordinasi terkait PJU/PJL dengan perkim sebagai penyelenggara di wilayah Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kediri
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Arief Juwana, M.M. mengatakan, untuk perencanaan pemasangan penerangan jalan umum di Kabupaten Kediri dianggarkan sebesar Rp. 16.745.417.269 pada tahun 2021 ini. Dengan rincian belanja untuk pembangunan PJU sekitar 15 miliar, dan sisanya untuk memperluas jaringan PJU baru.
Rincian kegiatannya adalah dengan pembangunan PJU per desa sebanyak 5.175 titik lampu yang tersebar di 85 desa. Perencanaan dimulai bulan Januari sampai bulan April 2021, sedangkan proses konstruksi mulai bulan Mei sampai November 2021.
Simak berita selengkapnya ...