Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Wali Kota Batu, KPK Sita Dokumen Perizinan Tempat Wisata
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 07 Januari 2021 16:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penggeledahan tiga OPD dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama tahun 2011-2017.
Melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WA (WhatsApp) pada Kamis (7/1/2021), Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengamankan beberapa berkas dokumen penting.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait dengan kegiatan proyek-proyek pekerjaan, dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Pemkot Batu, kurun waktu tahun 2011-2017," ungkapnya.
Ali Fikri menambahkan, berkaitan dengan penyitaan berkas dokumen tersebut, rencananya Tim Penyidik KPK bakal menganalisisnya.
Simak berita selengkapnya ...