Lantik Penjabat Sekdakab Mojokerto, Bupati Pungkasiadi: Jabatan Adalah Amanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lantik Penjabat Sekdakab Mojokerto, Bupati Pungkasiadi: Jabatan Adalah Amanah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 06 Januari 2021 17:19 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekdakab Mojokerto oleh Bupati Mojokerto. (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Didik Chusnul Yakin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Sekdakab Mojokerto menggantikan Herry Suwito yang telah mengambil masa persiapan pensiun (MPP) mulai 1 Januari 2020.

Masa jabatan Penjabat Sekdakab tersebut, akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/1/HK/416-012/2021 yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.

Didik dilantik secara langsung oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dengan beberapa pesan dan amanat penting yang harus dijalankan selama mengemban jabatan tersebut.

"Jabatan adalah amanah, itu adalah sebuah kepercayaan. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya mohon jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab," pesan bupati, Rabu (6/1/2021) pagi, di Pendapa Graha Majatama.

Sementara itu, Didik Chusnul Yakin menyampaikan pandangannya terkait tugas-tugas dalam sebuah pekerjaan. Menurutnya, semua harus berjalan dengan baik dan tidak boleh ada kekosongan dalam organisasi pemerintahan. Khususnya di bidang pelayanan kemasyarakatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video