Lantik Penjabat Sekdakab Mojokerto, Bupati Pungkasiadi: Jabatan Adalah Amanah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 06 Januari 2021 17:19 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Didik Chusnul Yakin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Sekdakab Mojokerto menggantikan Herry Suwito yang telah mengambil masa persiapan pensiun (MPP) mulai 1 Januari 2020.
Masa jabatan Penjabat Sekdakab tersebut, akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/1/HK/416-012/2021 yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPUPR Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Peningkatan Jalan
Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
Dewan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto
Didik dilantik secara langsung oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dengan beberapa pesan dan amanat penting yang harus dijalankan selama mengemban jabatan tersebut.
"Jabatan adalah amanah, itu adalah sebuah kepercayaan. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya mohon jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab," pesan bupati, Rabu (6/1/2021) pagi, di Pendapa Graha Majatama.
Sementara itu, Didik Chusnul Yakin menyampaikan pandangannya terkait tugas-tugas dalam sebuah pekerjaan. Menurutnya, semua harus berjalan dengan baik dan tidak boleh ada kekosongan dalam organisasi pemerintahan. Khususnya di bidang pelayanan kemasyarakatan.
Simak berita selengkapnya ...