Satpol PP Kota Kediri Bersama Polsek Kota Gelar Operasi Gabungan, Jaring Dua Pelanggar Prokes
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 02 Januari 2021 19:15 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri bersama Polsek Kota Kediri melaksanakan operasi gabungan terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker di Jalan Singosari Kota Kediri, Sabtu (2/1).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko menjelaskan, operasi ini dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 dan sosialisasi terkait Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Selain itu juga sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019," kata Agus, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Agus, dalam operasi ini didapati 2 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam berkendara.
Simak berita selengkapnya ...