Polres Mojokerto Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Mojokerto Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 31 Desember 2020 20:15 WIB

Proses pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh forpimda dan tokoh agama.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.120 botol miras, 49,90 gram sabu, dan beberapa knalpot brong dimusnahkan oleh Polres Mojokerto dalam rangka press release akhir tahun 2020 di halaman mapolres setempat, Kamis (31/12/20).

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, menjelang pengamanan malam Tahun Baru 2021, Polres Mojokerto telah melaksanakan dengan sasaran miras dan knalpot brong, serta operasi peredaran narkotika.

AKBP Donny menerangkan, berbagai kasus itu bisa diungkap berkat bantuan dari masyarakat, stakeholder terkait, tokoh agama dan TNI.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video