Bupati Trenggalek Perpanjang Penutupan Destinasi Wisata dan Berlakukan Jam Malam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Trenggalek Perpanjang Penutupan Destinasi Wisata dan Berlakukan Jam Malam

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 31 Desember 2020 19:39 WIB

Destinasi Wisata Pantai Pasir Putih di Kabupaten Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Moch. Nur Arifin memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan destinasi wisata di Kabupaten . Jika semula hanya ditutup pada 31 Desember dan 1 Januari, bupati meralat keputusan tersebut dan memperpanjang masa penutupan wisata hingga 4 Januari 2021. 

Hal ini berdasarkan SE (Surat Edaran) terbaru bernomor 065/5059/406.003.2/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada Libur Natal dan Tahun Baru yang dikeluarkan sehari jelang malam pergantian tahun baru.

SE tersebut dikeluarkan oleh Bupati Arifin pada tanggal 30 Desember 2020 dan ditujukan pada kepala perangkat daerah, camat, kades atau lurah se-Kabupaten , pengusaha, dan masyarakat Kabupaten .

Selain perpanjangan penutupan tempat wisata, SE tersebut menyebut pemberlakukan jam malam di Kabupaten terhitung mulai pukul 20.00 hingga pukul 04.00. Jam malam ini berlaku dari tanggal 31 Desember hingga 4 Januari 2021.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video