198 Desa di Madiun Terima SK Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2021
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 28 Desember 2020 20:34 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa APBDes Tahun Anggaran 2021 kepada 198 kepala desa se-Kabupaten Madiun di penghujung tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika tahun sebelumnya, Bupati Madiun bisa langsung bertatap muka dengan 198 kepala desa se-Kabupaten Madiun, tapi tahun ini dengan pola perwakilan dan daring.
BACA JUGA:
Dukung GPM, Pemkab Madiun Distribusikan Beras SPHP sebanyak 4 Ton
Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat
Peringati HPN 2024, Pemkab Madiun Fasilitasi UKW untuk Insan Pers
Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Kabupaten Madiun
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, kegiatan penyerahan SK Bupati rancangan APBDes yang berlangsung di ruang Eka Kapri Puspem Kabupaten Madiun pada Senin (28/12/20) ini dimaksudkan agar perencanaan desa linier dengan visi dan misi Kabupaten Madiun dan usulan program benar-benar berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan semata.
Selain itu, agar terjadi integrasi antara perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah dan sebagai media kontrol prioritas penggunaan anggaran berdasarkan sumber dana sesuai regulasi.
"Evaluasi APBDes ini sudah kita awali mulai dari perencanaan dan kita jadikan satu naskah serta evaluasi ini terkait dengan kelengkapan administrasinya juga evaluasi kegiatan sebelumnya, sehingga membuat 198 desa punya yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa," ujar Ahmad Dawami.
Simak berita selengkapnya ...