Sewa Kamar Kos Diduga untuk Mesum, Pasangan di Bawah Umur Digerebek Polres Ponorogo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 23 Desember 2020 17:05 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Polsek Kota bersama Polres Ponorogo menggerebek pasangan di bawah umur di Kos-kosan Yovan II yang berada Jalan Merbabu, Ponorogo, Rabu (23/12/20). Informasi yang dihimpun, kos-kosan ini diketahui sering menyewakan kamar untuk tempat mesum.
Lurah Nologaten Julaidah mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat, bahwa kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat mesum bagi pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:
Viral! Dua Pasang Muda-Mudi Terekam Asyik Bermesraan di Alun-Alun Ponorogo
Pasca Viral Video Mesum, Polisi Tambah Jam Patroli dan Berikan Imbauan di Taman Kelono
Penyebar Video Asusila di Ponorogo Berhasil Diringkus Polisi
15 Remaja dan 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Ponorogo
"Setelah mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Kota dan Unit PPA Polres Ponorogo langsung menggerebek di salah satu kamar kos tersebut, dan didapati seorang gadis yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar," terang Julaidah.
Saat ditanya, pasangan tersebut menjawab masih keluarga yang menumpang menginap di kos. "Dimintai identitas juga tidak mau. Timbul rasa kecurigaan, akhirnya sepasang kekasih tersebut mengakuinya kalau mereka bukan satu keluarga," jelasnya.
Sepasang kekasih tersebut kemudian langsung digelandang di Unit PPA Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan membawa sejumlah barang bukti.
Simak berita selengkapnya ...