Lolos Evaluasi dari Gubernur Jatim, DPRD Gresik Sahkan 16 Ranperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lolos Evaluasi dari Gubernur Jatim, DPRD Gresik Sahkan 16 Ranperda

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 22 Desember 2020 09:58 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto saat menyampaikan 16 ranperda untuk disahkan dalam rapat paripurna. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com kembali mengesahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) setelah final dalam pembahasan dan mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Senin (21/12/2020), menggelar paripurna dengan agenda laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dalam penetapan 16 Ranperda Gresik fasilitasi dan evaluasi Gubernur Jatim tahun 2020.

Paripurna dipimpin Ketua Moh. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim. Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Nurhudi Didin Arianto membacakan 16 ranperda sebelum disahkan.

Nurhudi menyatakan, ke-16 ranperda yang telah disempurnakan oleh DPRD dan melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur Tahun 2020, itu terdiri dari 13 ranperda hasil fasilitasi dan 3 ranperda hasil evaluasi.

Untuk 3 ranperda hasil evaluasi, yakni pertama, pencabutan Perda Kabupaten Gresik No.31 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa penggunaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video