Kena Razia Prokes, Dua ASN di Kota Probolinggo Disanksi Yustisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Kamis, 17 Desember 2020 17:57 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menggelar razia di sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo, Kamis (17/12/20).
Dalam giat razia tersebut, petugas menyisir di sejumlah OPD, yakni di Kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kelurahan Tisnonegaran.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Hasilnya, dua orang ASN ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Keduanya tidak memakai masker di saat jam kerja,” tandas Kasi Ops Sat Pol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma kepada wartawan.
Simak berita selengkapnya ...