Kalah di Pilbup Gresik 2020, Tim Advokasi dan Hukum Paslon QA Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kalah di Pilbup Gresik 2020, Tim Advokasi dan Hukum Paslon QA Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 16 Desember 2020 17:00 WIB

Tim Advokasi dan Hukum Paslon QA Hariyadi, S.H., dan Taufan Reza, S.H., saat memberikan keterangan pers. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Pasangan Cabup-Cawabup Gresik Nomor Urut 1 Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) memastikan tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kekalahannya dalam coblosan Pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Hariyadi, S.H., dari Tim Advokasi dan Hukum Paslon QA didampingi Taufan Reza, S.H., dan sejumlah anggota lainnya saat memberikan keterangan pers di rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Gresik, Rabu (16/12/2020).

Menurut Hariyadi, ada sejumlah pertimbangan QA tak mengajukan gugatan ke MK. Di antaranya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dan dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 mengenai persyaratan selisih suara yang bisa digugat ke MK, bahwasanya untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, gugatan bisa diajukan bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

"Sementara selisih antara QA dan Niat (Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah) sekitar 2 persen. Di mana selisih suara di luar rentang perhitungan di atas, MK dipastikan tidak akan menerima permohonan gugatan. Maka atas pertimbangan itu kami sepakat tak mengajukan gugatan ke MK," ujarnya.

Hariyadi menjelaskan bahwa tindakan ini sudah disampaikan kepada Paslon QA (Qosim-Alif). "QA menerima dan legowo. Nanti QA akan menyampaikan sendiri soal sikap mereka yang mengaku kalah dalam Pilkada 2020 dan legowo tak menggugat ke MK. Untuk teknis ucapan QA legowo dan mengakui kemenangan Niat teknisnya saya tak tahu," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video