13 Pecandu Narkoba Direhab, BNN Kabupaten Blitar Tekankan Pentingnya Peran Keluarga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 16 Desember 2020 15:11 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar merehabilitasi 13 pecandu narkoba selama setahun. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono saat menyampaikan hasil kinerjanya selama tahun 2020, Rabu (16/12/2020).
13 orang itu rinciannya, 10 dirawat jalan oleh BNN Kabupaten Blitar karena tingkat kecanduannya sedang. Kemudian 3 dirujuk ke RSJ Lawang Malang untuk mendapatkan perawatan karena tingkat kecanduannya masuk kategori berat.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
"Kami menerima permintaan sebanyak 13 layanan rehabilitasi. Dari 13, yang dirawat di BNN ada 10 orang. Kemudian 3 orang kita rujuk ke RSJ Lawang Malang," terang Bagus.
Dia menambahkan, 13 orang itu 4 merupakan limpahan dari polres. Sementara 9 orang datang sendiri dengan tujuan agar dirinya direhabilitasi.
"Harapan kita kalau memang ada keluarga yang terkena narkoba bisa disampaikan ke kita, karena kami akan mengobati. Peran keluarga ini penting untuk mempercepat pemulihan bagi para pecandu. Kalau kecanduannya ringan kita tangani di sini. Kalau kecanduannya berat akan kita rujuk ke rawat inap ke RSJ Lawang Malang dan di Bogor," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...