MUI dan Ormas Islam di Mojokerto Nyatakan Dukungan ke Polda Metro Jaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MUI dan Ormas Islam di Mojokerto Nyatakan Dukungan ke Polda Metro Jaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 15 Desember 2020 19:15 WIB

Rakerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Peristiwa penyerangan yang terjadi oleh anggota Polri terhadap kelompok Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) hingga menyebabkan 6 orang meninggal dunia, menjadi perhatian khusus dari (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten dan organisasi masyarakat Islam lainnya.

Berbagai penyataan sikap pun muncul, termasuk saat gelaran kegiatan Rakerda Majelis Ulama Indonesia Kabupaten .

Mengenai hal itu, organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten menyatakan dukungannya kepada untuk menegakkan proses hukum dalam kasus yang menjerat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia () Kabupaten , Drs. KH. A. Cholil Arphaphy, M.M. mengecam dan mengutuk keras aksi-aksi premanisme yang berkedok agama. Tak hanya itu, Kabupaten juga mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap-sikap premanisme dengan mengatasnamakan agama.

" Kabupaten mengecam aksi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau golongan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara," tegasnya.

"Kami mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga Harkamtibmas, dan mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas, terutama yang dilakukan oleh ormas terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Tol Jakarta – Cikampek sehingga menimbulkan bentrok fisik di kedua belah pihak," paparnya. 

Lajut KH. A Cholil Arphaphy, siap mendukung penuh sikap tegas Polri, terutama Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapa pun tanpa pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video