Kapolda Metro Jaya Pastikan Tangkap Rizieq Shihab
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 10 Desember 2020 19:28 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan akan menangkap Rizieq Shihab cs setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
"Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
BACA JUGA:
Habib Rizieq Senang Dua Buaya dan Setan Berkelahi: Ini Rezeki dari Allah
Menghabisi Etnis Arab, Membela Etnis Tionghoa, Radikalisme tanpa Pengakuan
Inilah Direktur TV Bondowoso yang Ditangkap Itu, Video Habib Rizieq dan Anti China Laris
Munarman, Eks Petinggi FPI Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris
Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, polisi telah mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.
Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).
Simak berita selengkapnya ...