Gelar Rapat dengan Forkopimda dan OPD, Bupati Sambari Warning Penegakan Prokes Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 07 Desember 2020 16:34 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menggelar rapat dengan pejabat forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (7/12/2020).
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Hadir dalam rapat tersebut, yakni Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, Polres Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Kepala OPD, dan Ketua PMI Gresik M. Nadjib.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sambari kembali me-warning seluruh jajaran agar tidak kendor dalam disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan (prokes).
"Hal ini kami ingatkan karena dalam waktu dekat ada kegiatan yang berpotensi terjadi peningkatan kasus Covid-19, yaitu pelaksanaan pemilukada dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru," kata bupati.
Bupati beserta anggota forkopimda mensinyalir bahwa akhir-akhir ini kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan sudah mulai kendor.
"Kami sudah sering melihat masyarakat mulai bebas berkerumun. Bahkan mereka sudah melupakan dalam menggunakan masker saat beraktivitas. Tolong kepada anggota Tim Satgas Covid-19 Gresik untuk menggiatkan kembali kegiatan penegakan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi seperti dulu lagi," ucap bupati.
Bupati juga meminta kepada para camat dan muspika yang sudah dibekali dengan mobil operasi penegakan protokol kesehatan, agar menggiatkan kembali keliling desa.
Simak berita selengkapnya ...