Masa Tenang, Bawaslu Lamongan Minta Paslon Nonaktifkan Akun di Medsos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masa Tenang, Bawaslu Lamongan Minta Paslon Nonaktifkan Akun di Medsos

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 07 Desember 2020 15:56 WIB

Tim Bawaslu Kabupaten Lamongan saat memantau pendistribusian logistik ke desa-desa. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa di hari tenang atau masa tenang , seluruh akun resmi media sosial paslon meliputi juga akun media sosial milik tim kampanye, relawan orang perorangan, serta pihak lain yang didaftarkan ke harus dinonaktifkan.

“Selain itu, paslon dan tim sukses tidak melakukan kegiatan yang secara substantif memenuhi unsur kampanye pada masa tenang dan hari pemungutan suara, menghindari seluruh aktivitas yang memenuhi unsur tindak pidana undang-undang pemilihan selama hari tenang dan hari pemungutan suara," kata Ketua Miftahul Badar, Senin (7/12/2020) siang.

Menurut Badar, imbauan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh kepada pasangan calon, dan tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Dalam surat imbauan itu juga pasangan calon, tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati turut mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 yang aman, luber, jurdil, dan berkualitas, serta menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam setiap kesempatan," ungkap Badar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video