2 Bulan, Polres Kediri Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 04 Desember 2020 21:49 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 23 orang. Ke-23 tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu 2 bulan, yaitu dari bulan Oktober hingga November 2020.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari 17 kasus tersebut, yaitu 250,92 gram sabu-sabu, dan 150.263 butir pil dobel L, 31 butir pil Inex, 60 butir Erimin 5 atau Happy Five, dan 250 butir Deasepam.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Kalau melihat kasus tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2020, ada kenaikan sebesar 90 persen. Pada 2019 berhasil mengungkap 66 kasus. Sedangkan di tahun 2020 ini, pada waktu sama telah berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus. Sehingga terdapat kenaikan pengungkapan sekitar kurang lebih sekitar 90% pada periode waktu yang sama," terang kapolres saat menggelar rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (4/12).
Simak berita selengkapnya ...