Sepekan, Polres Blitar Kota Amankan 7 Pengedar Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 04 Desember 2020 15:39 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 pengedar narkoba berhasil diamankan Polres Blitar Kota dalam sepekan. Tujuh tersangka diamankan dengan barang bukti 0,61 gram sabu-sabu, 4.194 butir pil dobel L, pipet kaca, alat pengisap sabu, uang tunai, dan handphone.
"Polres Blitar Kota dalam kurun waktu sepekan melakukan kegiatan operasi cipta kondisi, khususnya narkoba dan miras. Dalam sepekan ini kami mampu mengungkap 7 kasus narkoba dengan 7 tersangka," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Jumat (4/12/2020).
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Dari tujuh tersangka, satu di antaranya merupakan residivis. Sementara satu lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Lapas Madiun.
Selain narkoba, Polres Blitar Kota juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Dari penindakan itu berhasil disita 1.390 botol minuman keras berbagai jenis serta 10 jeriken besar berisi arak jowo.
Simak berita selengkapnya ...