​Masih di Bawah Umur, Ibu Pembuang Bayi Sendiri di Kediri Tidak Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Masih di Bawah Umur, Ibu Pembuang Bayi Sendiri di Kediri Tidak Ditahan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 03 Desember 2020 18:35 WIB

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat bertanya kepada tersangka, Ilham, di Mapolres Kediri. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Karena usia YGA masih di bawah umur, maka tersangka pembuang bayinya sendiri itu, tidak dilakukan penahanan. Tapi, untuk Ilham Riki Harianto (19), kekasih pelaku, sudah ditahan dan akan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Untuk YGA tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Sementara Ilham (kekasih pelaku) akan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, saat menggelar rilis pers, Kamis (3/12).

Menurut AKBP Lukman, Satreskrim Polres Kediri beberapa waktu lalu berhasil mengamankan pemuda bernama Ilham Riki Harianto, warga Desa Tanjung, Kecamagan Pagu, Kabupaten Kediri. 

Ilham diamankan karena telah menyetubuhi kekasihnya berinisial YGA hingga hamil. Bahkan akibat hamil dan melahirkan di luar nikah, YGA membuang bayinya sendiri pada tanggal 25 November lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video