Dituding Alami Gangguan Jiwa, Kasun Surono Lapor Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 03 Desember 2020 17:01 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Demo menuntut Kepala Dusun Pungging turun dari jabatannya berakhir antiklimaks. Sejumlah pendemo yang merupakan warga Dusun/Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto justru dilaporkan ke polisi. Alasannya, tuntutan tersebut dianggap tak berdasar, mengada-ada, dan tuntutan warga menyerang pribadi.
Hari Tjahyono, Kuasa Hukum Kepala Dusun (Kasun) Pungging Surono mengatakan, ia melaporkan pendemo lantaran tuntutan segelintir warga menyerang pribadi dan mencemarkan nama baik kliennya.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip
Khawatir Digusur, Petani Pengelola Hutan Datangi Kantor KPH Perhutani Mojokerto
Pemilik Yayasan Miftahul Ulum Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong BUMDes Optimalkan Desa Wisata
"Sudah kami laporkan ke Polres Mojokerto. Karena menurut kami tuntutannya mencemarkan nama baik," bebernya, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, empat tuntutan warga sangat tidak berdasar dan menyerang pribadi kliennya. Ia mencontohkan salah satu tudingan pendemo yang sangat tidak masuk akal, yakni menuding Surono mengalami sakit jiwa.
"Tudingan itu jelas menyerang pribadi. Perlu diketahui, jika Pak Surono tidak pernah sakit jiwa," tegasnya.
Lebih lanjut, Hari Tjahyono menyampaikan, jika memang kliennya sakit jiwa tentu roda pemerintahan tak akan berjalan. Namun faktanya, roda pemerintahan di Dusun Pungging berjalan dengan baik.
"Sekarang dilogikakan saja, kalau sakit jiwa mana mungkin diajak bicara nyambung, roda pemerintahan bisa jalan dengan baik," terangnya.
Lantaran dianggap mencemarkan nama baik, tambah Hari Tjahyono, timnya sudah melaporkan pendemo ke Polres Mojokerto pada Senin (30/11/2020) lalu. "Sudah masuk laporannya di Polres Mojokerto," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...