Tipu 10 Korbannya Lewat Investasi Bodong, Perempuan Muda Asal Modung Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 01 Desember 2020 22:16 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Lantaran melakukan penipuan dengan modus investasi bodong, ES (24), perempuan asal Desa Paeng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Akibat penipuan yang dilakukan tersangka, para korban menderita kerugian sebesar Rp. 24 juta.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto saat memimpin rilis pers di mapolres setempat, Selasa (1/12/20), mengatakan kasus investasi bodong ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Patung Yesus dan Bunda Maria Gereja di Bangkalan Dicuri Orang
Berdasarkan hasil pengembangan, sudah ada 10 orang yang menjadi korban.
Simak berita selengkapnya ...