Ungkap 17 Kasus Sabu, Polres Bangkalan Ringkus 10 Pengedar dan 7 Pemakai
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 01 Desember 2020 19:19 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam waktu 2 bulan belakangan. Dari 17 kasus tersebut, Polres Bangkalan juga mengamankan 17 tersangka dengan rincian 16 laki-laki dan 1 perempuan.
Selasa (1/12/2020) siang tadi, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto Kusdiyanto merilis 17 tersangka tersebut.
BACA JUGA:
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
"Total barang buktinya ada 121,95 gram. Uang Rp 1.555.000 di tempat kejadian perkara," katanya di hadapan wartawan di Mapolres Bangkalan, Selasa (1/12/2020).
Ia merinci, dari 17 tersangka tersebut, terdiri dari pengedar 10 orang dan 7 orang lainnya adalah sebagai pemakai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berpartisipasi. Sehingga kejahatan narkotika ini bisa diamankan dan diungkapkan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...